Mungkin ada rekan guru
yang di berikesempatan oleh Allah SWT untuk melaksanakan ibdah Umroh.
Sebelumnya kenali dulu Jenis
cuti apa yang dapat digunakan untuk izin melaksanakn Umroh.
Untuk melaksanakan ibadah umroh jenis cuti yang dapat digunakan adalah
cuti tahunan,cuti tahunan dapat digunakan apabila pelaksanaan cuti untuk
keperluan ibadah tersebut tidak lebih
dari 20 hari kerja dan pemohon memiliki sisa cuti pada tahun sebelumnya dengan
jumlah maksimal tersebut.
Persyaratan Cuti tahunan dan
Kelengkapan Berkas untuk mengajukan Izin melaksanakn Ibadah Umroh.
PERSYARATAN CUTI TAHUNAN
- PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya 1(satu) tahun secara terus menerus;
- Lamanya Cuti 12(dua belas) hari kerja di potong dengan jumlah cuti bersama pada tahun berjalan
- Cuti tahunan tidak dapat dipecah2 hingga jangka waktu yang kurang dari 3(tiga) hari kerja
- PNS yang bersangkutan mengajukan permintaan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti
- Cuti Tahunan di berikan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti
- Sebelum melaksanakan cuti tahunan,PNS yang bersangkutan telah menerima surat persetujuan cuti oleh pejabat yang berwenang. bkd.balikpapan.go.id
KELENGKAPAN BERKAS PENGAJUAN CUTI UMROH/HAJI
- Surat Pengantar mengetahui Pimpinan Instansi/ Lembaga
- Surat Permohanan dari Ybs.
- Bukti Pembayaran Umroh/Haji.
- Jadwal Pemberangkatan.
- Surat Keterangan dari KBIH / Biro perjalanan
- SK Terakhir.
Khusus artikel ini sesuai dengan judul post Contoh
Surat Permohonan Izin Ibadah Umroh. Berikut kami lampirkan contoh pada poin 2 “Surat
Permohonan dari Ybs”
Untuk Download Dokument diatas klik link di bawah ini..
https://drive.google.com/open?id=0B0k_EdSjoFLEV2ZMc2NwSFZoV0k&authuser=0
https://drive.google.com/open?id=0B0k_EdSjoFLEV2ZMc2NwSFZoV0k&authuser=0
Semoga kita semua diberi
kesempatan untuk melaksanakan haji dan umroh ke tanah suci. Amin
Trimakasih banyak atas infonya
BalasHapusWah, sangat bermanfaaat dan membantu sekali bagi para calon jemaah umrah kami yang akan berangkat bulan ini. Syukran atas sharing-nya kang. Wassalam.
BalasHapusTerimakasih atas artikel terkait surat permohonan ijin cuti ,aryiket sangat membantu kami
BalasHapusterima kasih infonya,sgt membantu saya.
BalasHapus