Ijazah
adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi
belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang
pendidikan setelah lulus ujian.
Blangko
Ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah dan/atau pemerintah
daerah yang akan digunakan sebagai Ijazah; Ijazah diterbitkan oleh satuan
pendidikan yang terakreditasi.
Blangko
Ijazah memuat:
a. Identitas peserta
didik dan satuan pendidikan;
b. Pernyataan bahwa
peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan
lulus dari satuan pendidikan; dan
c. Daftar nilai mata
pelajaran yang ditempuhnya;
Peraturan
Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tentang : Perubahan Bentuk
Spesifikasi,dan Pencetakan Blangko Sertifikat Hasil Ujian Nasional Pada
Pendidikan Dasra dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajran 2014/2015. Nomor023/H/EP/2015 #Litbang Kemdikbud
Beberapa
ketentuan dalam Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Nomor 023/H/EP/2015
tentang Bentuk, Spesifikasi, Dan Pencetakan Blangko Sertifikat Hasil Ujian
Nasional Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015
sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Nomor 027/H/EP/2015, sebagai berikut:
Spesifikasi Blangko SHUN terdiri atas :
1.
Spesifikasi kertas;
Spesifikasi kertas
Blangko SHUN
: Jenis
kertas berpengaman khusus (securitypaper),
Ukuran : 21 cm x 29,7 cm tegak, Berat
: 100 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m², Tebal : 100 mikrometer dengan toleransi ± 10 mikrometer, Opasitas
: 90 % (minimum), Kecerahan
: 80 % dengan toleransi ± 2 %
(brightness), Bahan : pulp kayu kimia 100 %, Warna :
putih, Pengaman : tanda air lambang
negara Garuda Pancasila sebar, dan Minutering : berupa serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan
serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.
2. Spesifikasi bingkai : Bingkai warna pada
blangko ijazah membedakan antar Paket A,B dan C. Spesifikasi bingkai
Blangko Ijazah sebagai berikut:
·
Bingkai
Merah (pantone 206 U), kuning (pantone
123 U), dan hitam untuk SD, SDLB, dan Paket A.
·
Bingkai
Biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMP, SMPLB, dan
Paket B.
· Bingkai
Hijau (pantone 356 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMA, SMALB, dan
SMK, Paket C.
Latar belakang
Blangko Ijazah terdiri atas:
a.
Latar belakang yang
kasat mata :
Latar belakang yang kasat mata berupa logo
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bagian tengah Blangko yang kasat
mata dan di blok yang akan memendar berwarna kuning apabila disinari sinar
ultra violet.
b. Latar belakang yang tidak kasat mata:
1. tulisan berkontur
“IJAZAH 2015”, pada bagian bawah tengah, menggunakan tinta tidak kasat mata
yang akan memendar berwarna kuning apabila disinari ultra violet (invisible).
2. tanda pengaman dua
dimensi yang diletakkan pada ornamen sudut kiri atas yang apabila ditempel
dengan film raster khusus akan tampak logo Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, apabila dibalik/diputar akan tampak kata “DIKDAS” untuk SD, SDLB,
SMP, SMPLB, Paket A, dan Paket B dan akan tampak kata “DIKMEN” untuk SMA,
SMALB, SMK, dan Paket
3. tanda pengaman dua
dimensi yang diletakkan pada ornamen sudut kanan atas yang apabila ditempel
dengan film raster khusus akan tampak Lambang Negara Garuda Pancasila dan
apabila dibalik/diputar akan tampak angka “2015”.
4. pengaman anti-copy
bergradasi warna dan mengandung pesan tersembunyi di dalamnya berupa kata
“COPY” apabila direproduksi/ dipindai (scan)/difotokopi, terdapat pada ornamen
kanan bagian bawah.
5. tanda pengaman
tambahan yang hanya diketahui oleh penyedia barang/jasa dan tidak boleh
diletakkan atau tumpang tindih pada Lambang Negara Garuda Pancasila.
- Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tentang :Perubahan Bentuk Spesifikasi,dan Pencetakan Blangko Download / Lihat Disini
- Salinan Bentuk Spesifikasi Pencetakan Balangko Download / Lihat disini
- Contoh bentuk Blangko tahun ajaran 2014/2015 dapat di lihat disini
0 komentar:
Posting Komentar