Kurikulum Orde Lama (tahun 1947-1964)

Orde Lama dimulai dengan penerapan kurikulum 1974. Pada masa itu kurikulum berganti sebanyak tiga kali hingga tahun 1964.


Kurikulum 1947
Dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, diterapkan pada tahun 1950 Bentuknya memuat dua hal pokok: 
  • a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, 
  • b. Garis-garis besar pengajaran. 
Kurikulum 1947 peran pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain. Orientasi Rencana Pelajaran tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

Kurikulum 1952
kurikulum 1952 merupakan kurikulum pertama yang memiliki dasar hukum operasional. setelah tahun 1950 undang-undang pendidikan yang dikenal dengan Undang-undang No. 4 Tahun 1950 disahkan pada tahun 1954 sebagai UU No. 12 Tahun 1954. Dari situlah dikenal undang-undang pendidikan yang pertama kali, yaitu No. 4 Tahun 1950 jo. No. 12 Tahun 1954.  
Kurikulum 1952 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1947, dimana kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran. kurikulum 1952 lebih dikenal sebagai Rencana Pelajaran Terurai 1952.
Pada Kurikulum 1952, materi pelajaran sudah berorientasi pada kebutuhan hidup para siswa, sehingga hasil pembelajaran dapat berguna ketika ditengah masyarakat. setiap guru mengajar satu mata pelajaran, maka memiliki keuntungan untuk lebih menguasai bidang  pengajarannya dengan lebih baik, dari pada mengajar berbagai mata pelajaran.
Pada masa kurikulum 1952 dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

Kurikulum 1964
Atau disebut dengan istilah Rentjana Pendidikan 1964, Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. 
Kurikulum 1964 Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: 




  • moral, 
  • kecerdasan, 
  • emosional/artistik, 
  • keprigelan (keterampilan), 
  • dan jasmaniah. 



Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.


Sumber : Referensi

0 komentar:

Posting Komentar