Inilah Persyaratan CPNS Honorer K2 untuk Tahun 2015

#asncpns.com Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) berencana memberikan kesempatan kembali kepada honorer kategori 2 untuk mengikuti seleksi cpns 2015 dengan mengikuti ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan.

Informasi Umum

Pelaksanaan penerimaan seleksi CPNS untuk honorer K2 direncanakan akan dilaksanakan mulai Bulan Agustus 2015. Usia tenaga honorer yang menjadi prioritas seleksi adalah memiliki umur di atas 35 tahun, serta untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. Jumlah total penerimaan CPNS Honorer K2 adalah sebanyak 30000 formasi dengan alokasi sebagai berikut:
  1. Sebanyak 25500 Formasi dialokasikan untuk Honorer Pemda
  2. Sebanyak 4500 Formasi dialokasikan untuk honorer Kementerian / Lembaga Negara

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.

Persyaratan Khusus
  1. Seleksi Tes ini adalah diperuntukan untuk "eks TH K-2" yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
  2. Harus sudah terdaftar dalam database BKN
  3. Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP.   

Sistem Seleksi

Seleksi penerimaan CPNS untuk honorer Kategori 2 adalah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT CPNS)

Materi Tes

Tes seleksi yang diberikan adalah Tes Kompetensi Dasar berbasis CAT yang terdiri dari
  • Tes Wawasan Kebangsaan
  • Tes Intelegensi Umum
  • Tes Kepribadian

Kriteria Kelulusan

Tiap kelulusan peserta ujian ditentukan oleh nilai passing grade atau nilai ambang batas dan tidak dapat dilakukan perubahan. Kelulusan dilakukan berdasarkan urutan atau peringkat.

Untuk info lebih lanjut silahkan anda berkunjung ke Fans Page  Lowongan Kerja Indonesia Terbaru disini  

Sumber : asncpns.com

1 komentar: Leave Your Comments

  1. INFO KELULUSAN CPNS 2016 :
    HUBUNGI :
    Bpk Drs Warli, M.Si.
    (Kepala Biro Kepegawaia dan Kerjasama antar Lembaga) BKN PUSAT Jakarta..
    TLP : 0823-4488-39-39.
    INI NYATA KARNA :
    Setelah saya mencoba memhubungi Bpk Drs Warli, M.Si. Sebagai Direktur Kepala Biro Kepegawaia dan Kerjasama antar Lembaga) BKN PUSAT Jakarta.. dengan No.TLP. 0823-4488-39-39. walaupun awalnya saya ragu, tapi saya tetap memberanikan diri dan alhamdulillah saya bisa lulus CPNS..
    Terima kasih bnyk buat Bpk Drs Warli, M.Si.( Kepala Biro Kepegawaia dan Kerjasama antar Lembaga) BKN PUSAT Jakarta.. yg sudah banyak membantu saya untuk kelulusan CPNS 2015 kemaren.
    Ujian CPNS kemarin adalah merupakan ujian CPNS kali kelima yang pernah saya ikuti.
    Alhamdulillah tercapai sudah cita cita saya untuk menjadi abdi negara setelah sebelumnya selalu gagal dalam test.

    Bagi calon pelamar CPNS 2016. Jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah, Anda langsun kordinasi Kepala Sekertariak Panitia Di Pusat BKN,Bpk Drs Warli, M.Si.( Kepala Biro Kepegawaia) No Tlp: 0823-4488-39-39.
    Trima kasih.....

    BalasHapus