Ketepatan Sasaran Penerima Program
BSM
Beberapa hasil dari evaluasi dan
studi berlanjut terhadap pelaksanaan Program BSM menunjukkan kelemahan dari
program, yaitu terkaitketepatan penetapan sasaran BSM dimana ditemukanmasih
banyaknya rumahtangga tidak miskin yang menerima BSM dan jumlah beasiswa yang
kurang memadai.
Gambar 1. Evaluasi BSM terhadap
Inclusion & Exclusion Error
Gambar 1 menunjukkan akurasi dari
penetapan sasaran penerima Program BSM masih lemah dimana ditemukan banyak
penerima BSM yang bukan berasal dari keluarga/rumah tangga miskin (inclusion
error) dan banyak siswa dari keluarga/rumah tangga miskin tidak menerima
manfaat BSM (exclusion error).
Evaluasi ketepatan besaran Bantuan
Program BSM yang diterima oleh Siswa
Ketepatan besaran bantuan Program
BSM dalam menutupi biaya lain terkait pendidikan sangat penting dalam
memberikan insentif kepada rumah tangga miskin dan rentan untuk tetap
menyekolahkan anaknya di jalur formal. Hingga tahun 2012, besaran BSM belum
dapat menutupi pengeluaran lain terkait pendidikan. Hasil evaluasi
Sekretariat TNP2K berdasarkan data Susenas 2009 menunjukkan bahwa manfaat
tersebut hanya dapat menutupi sekitar +30/40 persen dari total biaya personal
pendidikan yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga miskin.
Tabel 2. Evaluasi Ketepatan Jumlah
Manfaat Program BSM
Catatan: * Biaya Operasional
Pendidikan telah diberikan di dalam Program BOS
Sumber: Susenas 2009
Ketepatan Waktu Penyaluran Manfaat
BSM
Ketepatan waktu penyaluran Program
BSM dapat membantu keberlanjutan sekolah siswa/peserta didik dari keluarga
miskin (antar jenjang kelas maupun antar jenjang pendidikan). Selama
pelaksanaan Program BSM hingga awal tahun 2012, manfaat Program BSM baru
diterima oleh siswa pada bulan Maret dan September sedangkan penyaluran
manfaat BSM di bulan Juni sangat rendah. Hasil evaluasi yang dilakukan oleh
Sekretariat TNP2K menemukan bahwa waktu/masa kritis siswa dimana siswa/keluarga/rumah
tingga berada pada saat akhir tahun pelajaran di bulan Mei hingga Juni dan
pada awal Tahun Pelajaran di bulan Juli terutama saat siswa transisi dari
satu jenjang pendidikan ke jenjang pendidikan berikutnya (seperti dari SD/MI
ke SMP/MTs; dari SMP ke SMA/SMK/MA).
Gambar 2. Evaluasi Keberlanjutan
Pendidikan berdasarkan Kuantil Pengeluaran
Kebijakan Perbaikan Pelaksanaan
Program BSM
Berdasarkan hasil evaluasi terkait
pelaksanaan Program BSM pada periode sebelum 2012, Sekretariat TNP2K kemudian
mengusulkan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki pelaksanaan Program BSM
kepada Kemdikbud dan Kemenag sebagai pelaksana Program BSM. Rekomendasi
perbaikan program dilakukan dalam beberapa tahap dengan tujuan untuk:
memastikan keberlanjutan pendidikan
siswa penerima program BSM dari keluarga/rumah tangga miskin antar kelas dan
jenjang pendidikan terutama bagi siswa/peserta didik yang berada pada periode
transisi.
memastikan adanya peningkatan
cakupan penerima BSM dan peningkatan nilai/manfaat BSM secara bertahap dimana
diharapkan Program BSM dapat menjangkau lebih banyak siswa miskin dan rentan
maupun anak yang belum dan tidak lagi bersekolah. Nilai/manfaat Program BSM
juga terus dipastikan ada peningkatan agar kebutuhan personal pendidikan
siswa/peserta didik dari keluarga miskin dan rentan, dapat terpenuhi dengan
lebih baik.
Tahapan pelaksanaan rekomendasi
kebijakan ini dilakukan sesuai dengan karakteristik pelaksanaan Program BSM.
Pelaksanaan Program BSM memiliki karakteristik program yang cukup kompleks
dan unik dari segi pelaksanaan secara kebijakan, teknis maupun administratif.
Salah satu contoh adalah program ini dilaksanakan oleh beberapa Direktorat
Pelaksana teknis di dua Kementerian yang berbeda (Kemdikbud dan Kemenag),
yaitu Direktorat Pembinaan SD, Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Pembinaan
SMA, Direktorat Pendidikan SMK, dan Direktorat Pendidikan Madrasah.
Oleh karena itu, rekomendasi
kebijakan yang diusulkan oleh Sekretariat TNP2K untuk perbaikan dan
peningkatan pelaksanaan Program BSM, direncanakan secara bertahap melalui
proses advokasi, lokakarya teknis serta kegiatan koordinasi (baik formal
maupun informal)yang intensif sejak awal tahun 2012 dengan Kemdikbud dan
Kemenag.
Advokasi dan koordinasi yang terus
dilakukan oleh Sekretariat TNP2K penting untuk memastikan agar kedua
Kementerian tersebut memiliki komitmen dan pemahaman yang sama terutama
mengenai pentingnya perbaikan ketepatan sasaran program, ketepatan jumlah dan
ketepatan waktu penyaluran, agar di dalam rekomendasi kebijakan perbaikan
program, kedua Kementerian dapat berkontribusi dan turut serta secara aktif
dalam memantau dan mengevalusi efektifitas perbaikan program dengan baik.
Meningkatkan Ketepatan Sasaran dari
Penerima Program BSM
Reformasi yang pertama kali dilakukan
oleh TNP2K adalah melakukan perbaikan penetapan sasaran BSM. Perbaikan ini
dilakukan dengan dua mekanisme. Mekanisme yang pertama adalah pemanfaatan
informasi yang tercantum dalam Basis Data Terpadu (BDT) sebagai sumber data
calon siswa penerima BSM. Mekanisme yang kedua terkait dengan proses alur
usulan siswa calon penerima BSM dari tingkat sekolah/madrasah hingga ke
tingkat pusat.
Sasaran dari penerima program BSM
dan meningkatkan cakupan penerima BSM yang berasal dari keluarga/rumah tangga
miskin, dengan memanfaatkan informasi dariBDT dan melalui pengiriman Kartu
Calon Penerima BSM (selanjutnya disebut sebagai Kartu BSM) di tahun 2012 dan
di tahun 2013 - melalui pengiriman Kartu Perlindungan Sosial/KPS.
Perbaikan pelaksanaan Program BSM
ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama pelaksanaan perbaikan
Program BSM pada tahun 2012 di fokuskan dan dirancang sebagai upaya untuk
membantu meningkatkan keberlanjutan pendidikan dari siswa dari keluarga/rumah
tangga miskin yang berada di periode transisi (kelas 6 SD yang akan
melanjutkan ke kelas 7 SMP di bawah Kemdikbud) sebanyak sekitar 281.909
siswa. Metode penetapan sasaran program BSM dimodifikasi dari pemilihan
sasaran berdasarkan sekolah menjadi penetapan sasaran program secara langsung
kepada siswa/peserta didik yang teridentifikasi dari rumah tangga miskin
berdasarkan informasi individu dalam rumah tangga di Basis Data Terpadu dan
melalui pengiriman Kartu BSM).
Bersama - sama dengan Direktorat
Pembinaan SD dan SMP - Kemdikbud dan juga Direktorat Pendidikan Madrasah
Kemenag, tahap kedua dari perbaikan program BSM di rencanakan kembali pada
awal tahun 2013, yang awalnya menyasar kurang lebih 670,000 siswa/peserta
didik yang berpotensi menjadi penerima BSM di seluruh Indonesia, dengan
rincian rencana sasaran 220,000 siswa baru yang akan masuk ke kelas 1 SD dan
450,000 siswa baru kelas 7 SMP/MTs di Tahun Pelajaran (TA) 2013/2014. Namun
demikian, sebelum tahap kedua perbaikan Program BSM dapat terlaksana,
Pemerintah Indonesia di pertengahan tahun 2013 mengeluarkan kebijakan
pengurangan subsidi BBM dan merealokasi penghematan anggaran menjadi paket
kompensasi untuk 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan melalui beberapa
program - program bantuan sosial yang selama ini telah ada, termasuk Program
BSM, atau yang disebut Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial
(P4S). Manfaat dari Program BSM juga ditingkatkan dan cakupan sasaran program
juga meningkat untuk siswa/peserta didik di semua jenjang pendidikan
(Pendidikan Dasar dan Pendidikan mMenengah - SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MTs).
Meningkatkan Cakupan Penerima
Program BSM
Pada bulan Juni2013, pemerintah
mengeluarkan kebijakan untuk menaikan harga BBM dan menyediakan program
kompensasi untuk rumah tangga miskin dan rentan sebagai bagian dari upaya
untuk memitigasi dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Program Perluasan
dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (P4S) dan Kartu Perlindungan Sosial
(KPS) kemudian diluncurkan di mana khusus untuk Program BSM, anggaran Program
BSM bagi Kemdikbud dan Kemenag meningkat melalui proses APBN-P 2013.
Cakupan penerima Program BSM
bertambah menjadi 15.4 juta anak - anak usia sekolah (dari 8.7 juta siswa di
awal tahun 2013), yang berasal dari 15,5 juta rumah tangga di seluruh
Indonesia teridentifikasi sebagai miskin dan rentan berdasarkan informasi dari
BDT dan berhak menerima KPS ditambah dengan cadangan sehingga total menjadi
16,6 juta siswa. Rumah tangga dengan anak usia sekolah yang terdaftar di
sekolah dan memiliki KPS/Kartu BSM berhak untuk menerima manfaat Program BSM
sebagai bagian dari Program Kompensasi BBM - P4S.
Tabel 3. Kuota Penerima Program BSM
2013 dan 2014
Meningkatkan Besaran Manfaat Program
BSM
Selain penambahan cakupan penerima
BSM, kompensasi kenaikan harga BBM juga diikuti dengan peningkatan besaran
manfaat BSM. Nilai dari manfaat Program BSM meningkat dari Rp380.000 per
siswa per tahun pelajaran menjadi Rp450000 per siswa per tahun untuk jenjang
pendidikan SD/MI, dan dari Rp550.000 per siswa per tahun menjadi Rp750.000
per siswa per tahun untuk jenjang pendidikan SMP/MTs. Untuk jenjang
pendidikan SMA/SMK/MA, nilai/manfaat Program BSM telah mengalami kenaikan di
awal tahun anggaran 2013 yaitu dari Rp750.000 per siswa per tahun, menjadi
Rp1 juta per siswa per tahun pelajaran.
Waktu Penyaluran Manfaat Program BSM
Reformasi ketiga yang dilakukan
seiring dengan berjalannya Program Kompensasi kenaikan BBM adalah perbaikan
waktu penyaluran BSM. Penyaluran manfaat BSM dimodifikasi dari sekali menjadi
dua kali penyaluran per tahun pelajaran. Pembayaran pertama dilakukan pada
awal tahun pelajaran di Semester 1 (sekitar bulan Agustus/September) dan
pembayaran kedua dilakukan di Semester ke 2 tahun pelajaran (sekitar bulan
Maret/April). Perubahan waktu pembayaran manfaat BSM ini diharapkan dapat
berkontribusi pada penurunan tingkat drop out dari siswa/peserta didik yang
berasal dari keluarga/rumah tangga miskin dan rentan, serta juga membantu
memastikan tingkat keberlanjutan pendidikan di setiap jenjang pendidikan.
|